MENGENAL KTT G20


 

G20 memiliki sejarah awal, dimulai dari bergabungnya tujuh negara yang kemudian membentuk kerja sama multilateral, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis, yang kemudian kelompok ini disebut dengan G7 sesuai dengan jumlah negaranya.

Akan tetapi hal ini memunculkan kekecewaan dari komunitas yang terbentuk itu “G7” karena itu dianggap tidak memunculkan solusi kan masalah ekonomi dunia pasca terjadinya krisis ekonomi 1998.

Hingga pada akhirnya, terbentuklah G20 di tahun 1999 dengan memasukkan beberapa negara berekembang dan negara menengah.

G20 ini dibentuk bertujuan agar negara-negara yang termasuk dalam komunitas internasional G20 ini mampu bekerjasama mengatasi dampak krisis ekonomi yang melanda dunia. Terkhusus di Asia, Rusia dan Amerika Latin.

Peran-peran Nyata G20
Setidaknya terdapat empat peran dari forum internasional G20 ini, sebagai berikut.

Berikut empat peran nyata dari forum internasiional G20

1. Penanganan krisis keuangan global pada 2008

Menangani Krisis keuangan global pada tahun 2008.
G20 memberi dukungan dalam penanganan krisis keuangan global pada 2008. G20 turut mengubah wajah tata kelola keuangan global dengan menginisiasi paket stimulus fiskal dan moneter yang terkoordinasi dan skala yang besar.

G20 memberikan support untuk penanganan Krisi keungan global di tahun 2008. Pun juga turut andil mengubah wajah pengelolaan keungan global dengan menginisiasi stimulus fisikal dan moneter yang terkodinir dan skala besar.

G20 juga akan mendorong peningkatan kapasitas peminjaman IMFserta pelbagai development bank utama. Selain itu, G20 akan mensuport penumbuhan ekonomi dunia setelah Krisi dan reformasi pada bidang keungan.

2. Kebijakan perpajakan

G20 mendorong OECD mengeluarkan kebijakan pertukaran informasi terkait pajak, salah satunya Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) pada 2012 yang difinalisasi pada 2015. Saat ini, 139 negara dan yurisdiksi bekerja sama untuk menyetop penghindaran pajak.

G20 akan mendorong OECD mengentaskan kebijakan pertukaran informasi perihal pajak, pertama Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) di tahun 2012 yang terfinalisasi pada tahun 2015

3. Menangani dampak Covid-19

Peran G20 dalam menangani dampak Covid-19, yakni menangguhkan pelunasan utang luar negeri negara yang memiliki penghasilan rendah, injeksi dana penanganan Covid-19 lebih dari US$5 triliun.
Kemudian mengurangi bea dan pajak impor, mengurangi bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat-alat medis, dan obat-obatan.

4. Isu-isu lainnya

G20 juga memiliki peran pada isu kerja sama multilateral yang lain di dunia, semisal perdagangan, iklim, dan pembangunan. Seperti, penerapan prinsip-prinsip kolektif terkait investasi internasional pada 2016.
Kemudian, Paris Agreement on Climate Change pada 2015 dan The 2030 Agenda for Sustainable Development.

Negara-negara yang tergabung dalam KTT G20 yakni:

Afrika Selatan
Amerika Serikat
Arab Saudi
Argentina
Australia
Brasil
China
India
Indonesia
Inggris
Italia
Jepang
Jerman
Kanada
Meksiko
Prancis
Republik Korea Selatan
Rusia
Turki
Uni Eropa


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jodoh, Cerminan Jiwa yang Sejati

Ayat-Ayat Cinta; Habiburrahman El-Shirazy

HARI GURU, INI HARI MU WAHAI GURU KU