MENGENAL KTT G20
G20 memiliki sejarah awal, dimulai dari bergabungnya
tujuh negara yang kemudian membentuk kerja sama multilateral, yaitu Amerika
Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis, yang kemudian
kelompok ini disebut dengan G7 sesuai dengan jumlah negaranya.
Akan tetapi hal ini memunculkan kekecewaan dari
komunitas yang terbentuk itu “G7” karena itu dianggap tidak memunculkan solusi kan
masalah ekonomi dunia pasca terjadinya krisis ekonomi 1998.
Hingga pada akhirnya, terbentuklah G20 di tahun 1999
dengan memasukkan beberapa negara berekembang dan negara menengah.
G20 ini dibentuk bertujuan agar negara-negara yang
termasuk dalam komunitas internasional G20 ini mampu bekerjasama mengatasi
dampak krisis ekonomi yang melanda dunia. Terkhusus di Asia, Rusia dan Amerika
Latin.
Peran-peran Nyata G20
Setidaknya terdapat empat peran dari forum internasional G20 ini, sebagai
berikut.
Berikut empat peran nyata dari forum internasiional
G20
1. Penanganan krisis keuangan global pada 2008
Menangani Krisis keuangan global pada tahun 2008.
G20 memberi dukungan dalam penanganan krisis keuangan global pada 2008. G20
turut mengubah wajah tata kelola keuangan global dengan menginisiasi paket
stimulus fiskal dan moneter yang terkoordinasi dan skala yang besar.
G20 memberikan support untuk penanganan Krisi keungan
global di tahun 2008. Pun juga turut andil mengubah wajah pengelolaan keungan
global dengan menginisiasi stimulus fisikal dan moneter yang terkodinir dan skala
besar.
G20 juga akan mendorong peningkatan kapasitas
peminjaman IMFserta pelbagai development bank utama. Selain itu, G20 akan
mensuport penumbuhan ekonomi dunia setelah Krisi dan reformasi pada bidang keungan.
2. Kebijakan perpajakan
G20 mendorong OECD mengeluarkan kebijakan pertukaran informasi terkait pajak,
salah satunya Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) pada 2012 yang
difinalisasi pada 2015. Saat ini, 139 negara dan yurisdiksi bekerja sama untuk
menyetop penghindaran pajak.
G20 akan mendorong OECD mengentaskan kebijakan
pertukaran informasi perihal pajak, pertama Base Erosion and Profit Shifting
(BEPS) di tahun 2012 yang terfinalisasi pada tahun 2015
3. Menangani dampak Covid-19
Peran G20 dalam menangani dampak Covid-19, yakni menangguhkan pelunasan utang
luar negeri negara yang memiliki penghasilan rendah, injeksi dana penanganan
Covid-19 lebih dari US$5 triliun.
Kemudian mengurangi bea dan pajak impor, mengurangi bea untuk vaksin, hand
sanitizer, disinfektan, alat-alat medis, dan obat-obatan.
4. Isu-isu lainnya
G20 juga memiliki peran pada isu kerja sama multilateral yang lain di dunia, semisal
perdagangan, iklim, dan pembangunan. Seperti, penerapan prinsip-prinsip
kolektif terkait investasi internasional pada 2016.
Kemudian, Paris Agreement on Climate Change pada 2015 dan The 2030 Agenda for
Sustainable Development.
Negara-negara
yang tergabung dalam KTT G20 yakni:
Afrika Selatan
Amerika Serikat
Arab Saudi
Argentina
Australia
Brasil
China
India
Indonesia
Inggris
Italia
Jepang
Jerman
Kanada
Meksiko
Prancis
Republik Korea Selatan
Rusia
Turki
Uni Eropa
Komentar
Posting Komentar